Cara Berpikir Salah ?

Niat pemerintah untuk memblokir situs situs seperti YouTube, Multiply, MySpace dll. menimbulkan keprihatinan yang sangat dalam.

Saya jadi teringat saat satu hari anak saya membawa Surat Edaran yang berasal dari sekolahnya yang melarang siswa membawa HP. Segera setelah saya melakukan investigasi, diperoleh informasi bahwa larangan tersebut muncul sebagai akibat adanya 3 siswa yang “ngrasani” sang guru melalui fasilitas chatting.

Sewaktu hal tersebut saya konfirmasikan ke kepala sekolah dengan beberapa alasan :

1. Bukankah HP hanyalah sebuah alat, sama-halnya seperti sepatu, apabila digunakan untuk melindungi kaki menjadi berguna, tetapi bila digunakan untuk melempar temannya menjadi alat yang berbahaya

2. Bukankah sebagai produk teknologi maka Televisi, HP, Internet adalah “netral” sehingga jika terjadi penyalah-gunaan justru pembelajaran tentang “cara” atau bagaimana seharusnya teknologi digunakan yang harus dikedepankan, bukan larangan dan bukankah memang itulah tujuan dari belajar yang sesungguhnya. Syukur gara gara akrab dengan teknologi, insan Indonesia dikemudian hari justru bermetamorfosa menjadi “penemu-penemu” teknologi berikutnya.

3. Alangkah tidak adilnya apabila gara gara 3 siswa yang melakukan kesalahan mengakibatkan 497 murid yang menggunakan HP secara bertanggung jawab harus turut menerima hukuman (diasumsikan : 50% dari 1000 siswa memiliki HP).

4. Melarang siswa membawa HP kesekolah sama artinya dengan tidak mempercayai bahwa siswa “dapat” menggunakan teknologi secara bertanggung jawab dan hal tersebut menjadi kontraproduktif dengan tujuan pendidikan yang men “subjek” kan anak didik.

5. Bukankah mengajarkan tentang “cara” menggunakan teknologi dengan benar merupakan tanggung jawab dan bagian dari pendidikan itu sendiri ?

6. Dalam situasi saat ini yang terkadang mengharuskan suami istri bekerja maka HP merupakan sarana yang sangat efektif dalam meningkatkan kualitas komunikasi orang tua dan anak.

Namun dengan sangat menyesal argumen tersebut dimentahkan hanya dengan sebaris kalimat “sakti” bahwa hal tersebut sudah menjadi ketentuan dinas pendidikan.

Hmmmm sepertinya ada yang salah dengan cara berpikir pejabat kita ………..

Ingin cepat berubah? KLIK > https://servo.clinic/alamat/