Tidak semua masalah keluarga, efektif dibicarakan langsung dengan anggota keluarga, apalagi jika diri sendiri merupakan “bagian” dari masalah itu sendiri.
Pada saat inilah diperlukan pihak ketiga yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Melibatkan sahabat ataupun anggota keluarga seperti ipar, orang tua ataupun mertua, bisa saja berguna, akan tetapi figur ybs. harus dapat diterima oleh kedua belah pihak dan tidak menimbulkan keberpihakan.
Namun jika anggota keluarga tersebut juga menjadi objek yang di pertentangkan, sebaiknya atas kesepakatan bersama, pilihlah pihak luar yang sama sekali tidak memiliki keterkaitan / kepentingan apapun seperti pemuka agama ataupun mediator profesional.
Sayangnya usulan untuk meminta bantuan pihak luar ataupun profesional seringkali tidak mudah dibuat saat pertengkaran sedang berlangsung, bisa bisa pasangan lain merasa tersinggung karena dituding bermasalah.
Untuk itu mumpung kebersamaan masih terasa indah (dunia serasa milik berdua), sejak sekarang buatlah kesepakatan untuk memilih mediator profesional yang dapat diterima oleh kedua belah pihak saat timbul masalah, sehingga dunia benar benar semakin jadi milik Anda berdua.
Saat timbul masalah keluarga, pastikan yang Anda hubungi pertama kali adalah mediator keluarga, bukan “pengacara” !
Mencari mediator keluarga ? KLIK > https://servo.clinic/alamat/