Terlepas dari heboh soal ditangkapnya menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh KPK dinihari ini, Rabu, 25 November 2020 di bandara Soekarno Hatta.
Ada banyak teori yang dapat menjelaskan kenapa korupsi dapat terjadi, salah satunya adalah Fraud Triangle Theory yang diusung oleh Donald R Cressey yang menyatakan bahwa kecurangan dipengaruhi oleh 3 hal yaitu kesempatan, motivasi dan rasionalisasi.
Teori tersebut mirip dengan kredo yang sering digaungkan oleh sebuah acara TV, Bang Napi yaitu “Kejahatan tidak selalu terjadi hanya karena niat pelakunya, tetapi juga kesempatan. Waspadalah, waspadalah!”.
Jadi terdapat dua situasi yang perlu dikendalikan yaitu kesempatan yang sangat ditentukan oleh sistem sebuah organisasi yang mengelola keuangan dan niat sipelaku yang berhubungan dengan moral ataupun integritas.
Amundsen dalam Research on Corruption: A Policy Oriented Survey menyebutkan bahwa terdapat 6 karakteristik dasar korupsi, yaitu: suap (bribery), penggelapan (embezzlement), penipuan (fraud), pemerasan (extortion), favoritisme dan nepotisme.
Lalu hal apa yang menyebabkan seseorang memiliki dorongan kuat untuk melakukan korupsi ataupun mengulangi perbuatan korupsi?
Menurut pendapat saya pribadi dan perlu diteliti lebih lanjut, sama seperti bentuk bentuk kecanduan lainnya, seseorang sering tanpa sadar menjadikan korupsi sebagai salah satu sarana untuk menumpuk lebih banyak rasa nyaman.
Hal tersebut bisa disebabkan oleh kecemasan kronis yang diderita ybs. akibat trauma miskin di masa lalunya. Hanya saja trauma miskin termasuk wilayah yang sangat pribadi dan sangat sulit ditembus oleh sebuah terapi ataupun hukuman, kecuali kesadaran berubah datang dari dalam diri ybs.
Untuk itu, sebelum menjadi sasaran tembak KPK berikutnya, jika Anda termasuk salah satu pemegang akses keuangan, pastikan Anda terbebas dari trauma miskin.
Ingin bebas dari kecanduan korupsi ? KLIK > https://servo.clinic/alamat/