RD anak penyanyi dangdut Lilis Karlina yang berusia 14 tahun dan masih duduk dibangku SMP, terjerat kasus narkoba.
Berdasarkan pemeriksaan, RD diduga merupakan bandar narkoba yang mengendalikan peredaran narkoba di wilayah Purwakarta, Subang dan Karawang dengan bantuan I, seorang kaki tangan yang berusia 26 tahun.
Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan seorang remaja menjadi bandar narkoba, di antaranya:
- Lingkungan yang buruk: Remaja yang hidup dalam lingkungan yang buruk seperti lingkungan keluarga yang tidak harmonis, lingkungan sekolah yang tidak kondusif, dan lingkungan masyarakat yang kurang mendukung, dapat membuat mereka mencari pelarian dengan terlibat dalam kegiatan negatif seperti menjadi bandar narkoba.
- Pengaruh teman sebaya: Remaja yang bergaul dengan teman-teman yang terlibat dalam penggunaan atau perdagangan narkoba dapat terpengaruh untuk mencoba dan terlibat dalam kegiatan tersebut.
- Rasa ingin tahu: Remaja yang merasa penasaran dengan narkoba dan ingin mencoba dapat terjerumus menjadi bandar narkoba.
- Faktor ekonomi: Ada beberapa remaja yang terlibat dalam perdagangan narkoba karena masalah ekonomi, dimana mereka melihat kegiatan tersebut sebagai cara untuk memperoleh uang dengan cepat.
- Kurangnya pendidikan dan pengetahuan: Remaja yang kurang pendidikan dan pengetahuan tentang bahaya dan dampak negatif narkoba dapat menganggap kegiatan ini sebagai sesuatu yang tidak berbahaya atau bahkan menguntungkan.
Namun, perlu dicatat bahwa menjadi bandar narkoba adalah suatu tindakan kriminal yang sangat berbahaya dan dapat merusak masa depan seseorang.
Oleh karena itu, penting bagi orang tua, sekolah, dan masyarakat untuk bekerja sama dalam memberikan pendidikan dan pengawasan yang tepat kepada remaja agar mereka dapat menghindari kegiatan negatif seperti ini.
Masih sulit terbebas dari jerat narkoba? KLIK > https://servo.clinic/alamat/