Sebetulnya model S.E.R.V.O® dapat diaplikasikan secara lebih luas, misal untuk pengelolaan suatu negara.
Hanya saja, karena melalui pendekatan “thinking out of the box” sehingga beresiko merombak total aliran fungsi-fungsi yang ada, tentu bukanlah suatu pekerjaan yang mudah, namun sebagai wacana pencerahan semoga berguna.
Jika meminjam Teori 5 pilar negara Juan J Linz dan Alfred Stepan dimana terdapat 5 pilar penopang suatu negara yaitu Economic Society, Civil Society, Politic Society, Supremacy of Law dan Prefessional Bureaucrat maka melalui model S.E.R.V.O®, kelima pilar tersebut dapat diurut sebagai berikut :
Economic Society harus menjadi ibu yang baik bagi Civil Society ( misal : kesejahteraan karyawan, Corporate Social Responsiblity / CSR dsb.) tetapi sekaligus sebagai pengontrol Politic Society (misal : mengawasi pelaksanaan Pemilu yang bersih dan transparan karena politic society punya kepentingan terhadap iklim usaha yang sehat dsb.) tetapi secara bersamaan Economic Society disusui oleh ibunya yaitu Professional Bureaucrat (misal : regulasi, infrastrukur, penyediaan SDM yang tangguh dsb.) dan secara bersamaan Economic Society diawasi ketat oleh Supremacy of Law (tidak boleh terjadi eksploitasi buruh, pengemplangan BLBI dsb.)
Civil Society harus menjadi ibu yang baik bagi Politic Society (misal : memilih wakil rakyat yang benar benar memperjuangkan rakyat) tetapi sekaligus mengontrol ketat Supremacy of Law (misal : melalui LSM, pers mengontrol ketat jaksa korup ataupun hakim nakal) tetapi secara bersamaan disusui oleh ibunya Economic Society ( misal : berupa pendapatan yang layak) tetapi diawasi oleh Proffesional Bureaucrat (misal : pengawasan pajak yang adil, wajib bela negara dsb.)
Politic Society harus menjadi ibu yang baik bagi Supremacy of Law (misal : pemilihan Jaksa Agung ataupun Mahkamah Agung) tetapi juga pengawas yang baik terhadap Proffesional Bureaucrat (misal : jika perlu dapat memberhentikan seorang Menteri) tetapi secara bersamaan Politic Society disusui oleh Civil Society ( misal : hanya yang kompeten yang dipilih oleh rakyat) tetapi sekaligus dikontrol kualitas-nya oleh Economic Society ( misal : kegagalan wakil dari Economic Society mengawasi Pemilu yang bersih dan transparan akan jadi bumerang bagi iklim usaha itu sendiri).
Supremacy of Law harus menjadi ibu yang baik bagi Proffessional Bureaucrat (misal : Memilih calon calon birokrat / menteri yang track record nya bersih) tetapi secara bersamaan juga akan mengontrol Economic Society ( misal : penegakan hukum yang tegas terhadap penyelundupan, penyogokan) dan secara bersamaan Supremacy of Law disusui oleh Politic Society (misal : dilindungi jabatannya) dan dikontrol ketat oleh Civil Society ( misal : resiko ditayangkan di TV bagi hamba hukum yang nakal).
Terakhir Proffessional Bureaucrat harus menjadi ibu yang baik bagi Economic Society namun pengawas yang baik bagi Civil Society namun secara bersamaan juga dilindungi penuh oleh Supremacy of Law tetapi diawasi ketat oleh Politic Society.
Contoh efisiensi yang bisa dilakukan :
1. Biaya gaji pengawas ataupun pelaksanaan pemilu dapat disumbang oleh Economic Society dalam bentuk mengirimkan wakil wakilnya selama pelaksanaan pemilu.
2. Wakil dari Economic Society berpotensi memiliki objektifitas yang lebih tinggi dibanding petugas kelurahan.
3. Pelaksanaannya hanya temporer sekali dalam lima tahun.
Ingin cepat berubah? KLIK > https://servo.clinic/alamat/
apa bedanya nalar ama rasa??
Nalar = logika, bermainnya di otak kiri (left brain) termasuk didalamnya analisa/evaluasi, sistimatika, perencanaan dsb.
Sedang rasa bermainnya di otak kanan (right brain), termasuk didalamnya kreatifitas, insting / intuisi, bentuk dsb.
Contoh : Pada waktu kita belajar notasi (do-re-mi) lagu kita menggunakan penalaran kita sedang sewaktu menikmati (irama) beat lagu kita menggunakan perasaan kita.