Apakah Anda memiliki kebiasaan buruk yang sulit Anda tahan seperti dorongan merusak barang, mencuri, membakar, berjudi, mencabuti rambut dsb. ?
Bila ya, berarti Anda mengalami impulse control disorders (gangguan pengendalian impuls). Gangguan ini ini disebabkan oleh ketidak mampuan seseseorang mengendalikan dorongan atau godaan untuk melakukan perbuatan tertentu.
DSM-IV-TR memasukkan lima gangguan pengendalian impuls tambahan yaitu :
- Intermitten explosive disorder : dimana seseorang bertindak berdasarkan impuls impuls agresif yang menghasilkan tindakan tindakan penyerangan serius atau perusakan harta benda (American Psychiatric Association, 2000). Diduga, faktor psikososial seperti stress, gaya asuh orang tua dsb. berpengaruh dalam memicu gangguan tsb.
- Kleptomania : ketidak mampuan seseorang menolak dorongan berulang untuk mencuri barang barang yang seebenarnya tidak diperlukan untuk kegunaan pribadi atau yang dicuri bukan karena nilai uangnya. Tindakannya mengikuti pola tertentu yaitu merasakan ketegangan tepat sebelum mencuri dan diikuti rasa puas atau lega saat pencurian dilakukan (Mc. Elroy dan Arnold, 2001).
- Piromania : gangguan pengendalian impuls yang melibatkan adanya dorongan yang tidak dapat ditolak untuk melakukan pembakaran. Polanya sama dengan kleptomania, dimana muncul perasaan puas atau lega saat api mulai membakar.
- Judi Patologis : Adanya kebutuhan untuk mempertaruhkan uang dalam jumlah yang semakin banyak dari waktu ke waktu dan timbul gejala gelisah ketika berusaha berhenti (withdrawal). Saat ini perilaku tsb. diperkirakan menimpa 3%-5% orang Amerika dewasa (Slutske, Jackson dan Sher, 2003).
- Trikotilomania : Adanya dorongan untuk mencabuti rambut sendiri dari bagian tubuh yang manapun, termasuk rambut di kulit kepala, alis dan bulu bulu tangan. Gangguan ini terlihat pada 1%-5% mahasiswa dan lebih banyak dialami oleh perempuan ketimbang laki laki (Scott dan kawan kawan, 2003).
Selain kelima macam gangguan tsb. juga terdapat dorongan tidak terkendali lainnya seperti dorongan berbelanja (oniomania), mutilasi diri, kebiasaan menggigit kuku, kecanduan internet dsb.
Sumber : V. Mark Durand and David H. Barlow, Psikologi Abnormal, 2006
Ingin cepat berubah? KLIK > https://servo.clinic/alamat/
Catatan : Pelaku gangguan pengendalian impuls harus difahami sebagai subjek yang perlu “dibantu” misal melalui terapi / rehabilitasi karena mereka pada umumnya adalah korban ketidak berdayaan atau tidak mengetahui “cara” untuk keluar dari dorongan tidak terkendali tsb.
Apakah gangguan pengendalian impuls sama dengan gangguan terkait substansi ?
-mohon jawabanya segera-
Gangguan pengendalian impuls : gangguan / perbuatan tidak terkendali seseorang yang dilakukan berdasarkan impuls yang tidak dapat ditolak dan berpotensi merugikan dirinya sendiri, misal : penyerangan serius / perusakan harta, dorongan mencuri barang yang tidak diperlukan (kleptomania), dorongan judi (judi patologis), dorongan membakar (piromania), dorongan mencabuti rambut (trikotilomania).
Gangguan terkait substansi : gangguan / perbuatan tidak terkendali seseorang yang disebabkan oleh penyalah gunaan obat, seperti alkohol, kokain, heroin dan substansi lain yang digunakan untuk mengubah cara berpikir, perasaan dan perilaku mereka.
Bagi masyarakat yang tidak memahaminya, dikatakan mereka seolah “kurang kemauan”, padahal bukannya mereka yang tidak mau berubah, melainkan mereka merasa tidak berdaya (powerless) untuk mengontrol dirinya.
Pada tahap ini, sebaiknya mereka meminta bantuan profesional !