Tuan M. Seorang petugas polisi berumur 31 tahun yang sudah menikah, datang ke klinik kami untuk mendapatkan penanganan bagi dorongan tidak terkontrolnya untuk mengenakan pakaian perempuan di tempat umum.
Ia telah melakukan ini sejak umum 16 tahun dan pernah dikeluarkan dari Korps Marinir gara gara cross dressing. Sejak saat itu ia beberapa kali melakukannya di depan umum.
Istrinya pernah mengancam untuk menceraikannya karena cross dressing, tetapi anehnya ia malah sering membelikan pakaian perempuan untuk suaminya dan ia merasa iba tiap kali melihat suaminya itu mengenakannya.
*Cross dressing : tindakan mengenakan pakaian yang biasa dikenakan lawan jenisnya.
Sumber : V. Mark Durand & David H. Barlow, Psikologi Abnormal, 2006.
Ingin cepat berubah? KLIK > https://servo.clinic/alamat/