Apakah seseorang dapat disebut sebagai guru saat mengatakan muridnya bodoh dan sulit diatur ?
Apakah seorang dapat disebut sebagai pemimpin saat berharap bawahannya yang memberi petunjuk ?
Apakah seseorang dapat disebut sebagai penegak hukum, jika dirinya sendiri yang melanggar hukum ?
Jika dalam suatu komunitas, masing masing pihak tidak tau apa yang boleh dan tidak untuk dilakukan, tidak tau apa yang menjadi tugas dan wewenangnya, tidak dapat membedakan mana yang benar dan yang salah, apakah hal tersebut dapat disebut sebagai sebuah ketidak sadaran kolektif, apabila tidak pantas disebut sebagai kebodohan kolektif ?
Untuk itu suka ataupun tidak harus kita akui bahwa ada yang salah dalam sistem pembelajaran (pendidikan?) di Indonesia, sehingga menghasilkan sikap dan perilaku yang saling merusak, uzur, manipulatif dsb.
Bagaimana jika kasus Gayus, pelecehan negara lain, penelantaran TKI dijadikan momentum Indonesia berubah ?
Bukankah tim sepakbola AFF telah membuktikan bahwa Indonesia mampu dan kita bangga karenanya ?
Ingin cepat berubah juga ? KLIK > https://atomic-temporary-10061447.wpcomstaging.com/kesaksian/