Akhir akhir ini media sosial dihebohkan dengan viralnya video berjudul “Kebaya Merah” dimana didalamnya terdapat adegan seronok, namun sebetulnya hal tersebut memang sengaja diproduksi untuk memenuhi kebutuhan fantasi para ‘budak seks’ berdasarkan imajinasi atau fantasi penulis skenario.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, imajinasi/ima·ji·na·si/ n di definisikan sebagai 1 daya pikir untuk membayangkan (dalam angan-angan) atau menciptakan gambar (lukisan, karangan, dan sebagainya) kejadian berdasarkan kenyataan atau pengalaman seseorang; 2 khayalan
Sedang fantasi/fan·ta·si/n di definisikan sebagai 1 gambar (bayangan) dalam angan-angan; khayalan: cerita itu berdasarkan — , bukan kejadian yang sebenarnya; 2 daya untuk menciptakan sesuatu dalam angan-angan: pengarang harus kuat — nya;3 hiasan tiruan: gaun itu diberi kancing dan saku –;— biologis bayangan secara biologi: karena — biologis itu, keinginan untuk melakukan eksplorasi terhadap wilayah yang masih menyimpan misteri ilmu pengetahuan tersebut makin meningkat;
Dalam sebuah aktivitas berfikir, kemampuan seseorang untuk berimajinasi yang merupakan sebuah kerja akal dari apa yang pernah dilihat, didengar atau dirasakan sebelumnya maupun berfantasi yang tidak berdasarkan realita sebenarnya, sama sama berpotensi menguntungkan dan merugikan seseorang, karena sama sama memberikan makna dan kesan yang lebih luas, lebih kuat dan lebih dalam.
Pada sebuah peristiwa yang traumatis, seperti pengalaman di bully, KDRT, orang tua bercerai, pelecehan seksual, imajinasi ataupun fantasi berlebihan dapat membuat seseorang mengalami kecemasan kronis ataupun serangan panik. Namun jika dikaitkan dengan mata pelajaran ataupun keterampilan, imajinasi ataupun fantasi berlebihan dapat membantu ybs. menjadi lebih mudah dalam mengingat pelajaran atau menjadi lebih cepat menguasai sebuah keterampilan.
Begitu pula dengan imajinasi ataupun fantasi berlebihan yang diterapkan dalam kehidupan perkawinan yang sah (baca: fantasi seksual) dapat semakin meningkatkan keharmonisan suami istri, namun jika melanggar norma hukum atau agama dapat meningkatkan resiko perselingkuhan, penyakit seksual, kelainan seksual ataupun jatuh dalam dosa.
Jadi semuanya tergantung diri kita sendiri, mau diterapkan dalam hal yang positif atau dalam hal yang negatif.
Ingin menjadi pasutri yang harmonis? KLIK > https://servo.clinic/alamat/