Musibah ?

Indonesia kembali berduka !

Pesawat Garuda Boeing 737/400 dengan nomer penerbangan GA-200 terbakar disisi Timur landasan pacu Bandara Adisutjipto Yogyakarta, desa Tegaltirto, Berbah, Sleman pada pukul 06.55. Peristiwa tsb. menewaskan 21 penumpang dari total 140 penumpang.

Prinsip “Zero Accident” yang lazim diterapkan di industri penerbangan ternyata tetap tidak mampu melawan kehendak Sang Penguasa.

Pada titik kulminasi inilah tidak ada cara lain bagi korban yang selamat ataupun anggota keluarga korban yang meninggal kecuali menerima peristiwa tsb. sebagai “musibah” dan mengikhlaskan yang telah terjadi kepada Nya.

Namun bagi maskapai penerbangan, peristiwa tsb. harus dipandang sebagai “cobaan” dimana semua akibat yang ditimbulkannya harus siap ditanggung sebagai resiko. Apakah komplain dari pihak keluarga korban, apakah resiko kerugian, apakah resiko kehilangan kepercayaan dsb.

Yang dapat dilakukan oleh maskapai penerbangan adalah meminimal resiko dan dampak dari peristiwa tsb. Mulai dari kesigapan awak pesawat/kabin dalam menolong korban saat kecelakaan berlangsung, penanganan awak darat terhadap kepanikan keluarga korban, hingga ganti rugi material maupun moril korban yang selamat ataupun anggota keluarga korban yang meninggal.

Disamping memberikan uang santunan, kiranya perlu pula dipikirkan tentang penanganan dampak psikologis yang dapat muncul dikemudian hari seperti trauma psikis, potensi fobia bagi korban yang selamat ataupun trauma kehilangan orang yang dicintai bagi anggota keluarga yang ditinggalkan.

Guna mencegah berulangnya peristiwa yang sama dikemudian hari, maskapai penerbangan harus dapat mengambil “hikmah” atas peristiwa tersebut dan melakukan “ikhtiar” berupa perbaikan sistem manajemen mutu dan keselamatan seperti perencanaan, prosedur kerja, inprocess inspection, final inspection dsb.

Selain itu yang tidak kalah pentingnya adalah penanganan “aspek mental” karyawan seperti petugas front office, inspector, awak pesawat/kabin dsb. meliputi kepedulian terhadap pelanggan, kejujuran dan ketaatan pada prosedur kerja, Kecerdasan Emosi (EQ) awak pilot/kabin saat peristiwa darurat berlangsung dsb.

Jangan sampai saat peristiwa darurat terjadi, awak pilot/kabin malah “panik sendiri” sehingga berpotensi mengurangi jumlah korban yang dapat diselamatkan.

Semoga peristiwa tersebut memberi hikmah bagi kita semua. Amien.

Ingin cepat berubah? KLIK > https://servo.clinic/alamat/

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s