Pedofilia dan Inses ?

Pedofilia (pedophilia) adalah gangguan dan penyimpangan seksual yang melibatkan ketertarikan seksual yang kuat terhadap anak anak.

Inses (Incest) adalah ketertarikan seksual yang menyimpang yang diarahkan pada anggota keluarganya sendiri; sering kali berupa ketertarikan ayah terhadap puterinya yang mulai matang secara fisik.

Mungkin penyimpangan seksual yang paling tragis adalah ketertarikan seksual terhadap anak anak (atau remaja yang masih sangat muda) yang disebut pedofilia (pedophilia). Bila anak itu adalah anggota keluarga orang itu, pedofilia itu disebut inses (incest).

Ciri ciri Pedofilia menurut DSM-IV-TR meliputi :

  • Selama paling tidak 6 bulan, fantasi, dorongan dan perilaku yang merangsang secara seksual yang melibatkan aktifitas seksual dengan anak anak (biasanya berumur 13 atau kurang).
  • Orang itu mewujudkan dorongan, fantasi dan perilaku seksualnya itu hingga mengakibatkan distres atau hambatan yang signifikan
  • Orang itu berumur paling sedikit 16 tahun dan paling tidak 5 tahun lebih tua dibanding anak yang menjadi objek pedofilianya.

Kadang kadang penganiaya anak anak bersifat kejam (abusif) dan agresif. Dalam kasus semacam ini, gangguannya sering kali berupa sadisme seksual dan pedofilia sekaligus. Tetapi, sebagian besar penganiaya anak tidak abusif secara fisik. Jarang terjadi seorang anak dipaksa atau dicederai secara fisik.

Dari perspektif si penganiaya, tidak ada tindakan menyakiti dalam perbuatannya karena tidak ada tindakan pemaksaan atau ancaman secara fisik. Para penganiaya anak sering kali merasionalisasikan perilakunya sebagai cinta terhadap anak-anak atau mengajarkan pelajaran berharga tentang seksualitas kepada anak-anak.

Penganiaya anak hampir tidak pernah mempertimbangkan tentang kerusakan psikologis yang diderita korbannya, padahal interaksi tersebut sering merusak kepercayaan anak dan kemampuan mereka untuk berbagi intimasi.

Penganiaya anak jarang menggunakan kekuatan terhadap anak-anak yang mungkin berpartisipasi dalam penganiayaan itu tanpa protes meskipun merasa sangat ketakutan dan sebenarnya tidak mau melakukannya.

Anak anak itu sering merasa bertanggung jawab atas terjadinya penganiayaan itu karena pelakunya tidak menggunakan paksaan atau ancaman dan setelah anak yang pernah dianiaya itu tumbuh dewasa, barulah mereka menyadari bahwa mereka tidak berdaya untuk melindungi diri mereka sendiri dan sama sekali tidak bertanggung jawab atas sesuatu yang dilakukan orang itu terhadap dirinya.

Sumber : V. Mark Durand & David H. Barlow, Psikologi Abnormal, 2006.

Ingin cepat berubah? KLIK > https://servo.clinic/alamat/

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s