Hari Ilmuwan Wanita Sedunia?

Masih minimnya partisipasi perempuan di dunia ilmu pengetahuan yaitu lebih kecil 30 persen dari seluruh peneliti yang ada di dunia (berdasarkan data UNESCO), mendorong Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi A/Res/70/212 yang menetapkan 11 Februari sebagai International Day of Woman and Girls in Science.

Dengan dimotori oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) dan UN-Women yang bekerja-sama dengan institusi dan masyarakat sipil di bidang ilmu pengetahuan, diharapkan gerakan tersebut dapat meningkatkan partisipasi wanita khususnya dibidang ilmu pengetahuan, akibat adanya ketimpangan gender.

Menariknya komposisi peneliti wanita Indonesia pada April 2021, di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yaitu salah satu lembaga yang fokus bergerak di bidang ilmu pengetahuan, relatif tidak terpaut jauh, yakni 728 perempuan dari 1.548 peneliti atau mencapai 47%, sementara berdasarkan data dari Institute for Statistics UNESCO di tahun 2019, jumlah periset perempuan di seluruh dunia hanya 29,3%.

Yang menjadi persoalan adalah sejauh mana peran kesetaraan gender tetap melindungi hak anak terutama dalam hal perkembangan pribadi, pertumbuhan mental, kecerdasan emosional, kualitas perilaku, ahlaq serta kehidupan sosial anak padahal peran ibu di dalam sebuah keluarga, merupakan sosok utama yang sangat penting?

Konsep kesetaraan gender merujuk pada kesetaraan penuh laki-laki dan perempuan untuk menikmati rangkaian lengkap hak-hak politik, ekonomi, sipil, sosial, budaya, pendidikan. Konsep ini juga merujuk pada situasi di mana tidak ada individu yang ditolak aksesnya atas hak-hak tersebut, atau hak-hak tersebut dirampas dari mereka, karena jenis kelamin mereka.

Sementara didalam diri seorang anak juga memiliki hak anak yang tidak boleh dirampas begitu saja seperti hak untuk bermain dan berinteraksi sosial, hak untuk memperoleh pendidikan, hak untuk dilindungi dari kekerasan fisik maupun psikis, hak untuk memperoleh asupan yang bersih, sehat dan bergizi, hak untuk mendapatkan jaminan kesehatan, hak untuk memiliki identitas yang jelas, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk memperoleh kasih sayang dll.

Itu sebabnya menjadi penting pula bagi para orang tua yang bekerja, membekali diri dengan ilmu parenting dan keterampilan berkomunikasi sehingga bisa saling melengkapi dan berbagi peran dengan pasangan dalam mengasuh anak guna tetap terjaminnya hak anak.

Ingin menjadi orang-tua efektif? KLIK > https://servo.clinic/alamat/

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s